
Dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan transparansi, Pemerintah Kecamatan Kunir menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Publik. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan ini menegaskan komitmen bahwa pelayanan prima bukan sekadar kewajiban, melainkan ujung tombak dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kunir beserta jajaran struktural, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur perangkat desa se-Kecamatan Kunir. Forum ini menjadi wadah dialog dua arah untuk membedah hambatan serta mencari solusi inovatif dalam penyederhanaan prosedur layanan administrasi.
Dalam sambutannya, Camat Kunir menyampaikan bahwa dinamisnya kebutuhan masyarakat menuntut aparatur pemerintah untuk lebih adaptif.
"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Jika pelayanannya cepat, tepat, dan transparan, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Inilah yang kita jadikan ujung tombak dalam setiap program kerja di Kecamatan Kunir," ujarnya.
Beberapa poin krusial yang menjadi fokus dalam FKP kali ini meliputi:
Peninjauan Ulang Standar Pelayanan (SP): Memastikan prosedur tetap relevan dengan regulasi terbaru dan kemajuan teknologi.
Transparansi Biaya dan Waktu: Menegaskan kembali kepastian durasi penyelesaian dokumen serta biaya (jika ada) sesuai aturan yang berlaku.
Pemanfaatan Kanal Pengaduan: Mendorong masyarakat untuk aktif memberikan masukan melalui kotak saran maupun media digital guna perbaikan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari akuntabilitas, dalam forum ini juga dipaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode terbaru. Data tersebut menunjukkan tren positif, namun tetap meninggalkan beberapa catatan untuk perbaikan di sektor kecepatan respons dan kenyamanan fasilitas ruang tunggu.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama antara pihak Kecamatan Kunir dengan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk mengimplementasikan hasil diskusi FKP ke dalam aksi nyata.