Kunir, 14 Mei 2025 – Sebuah langkah strategis diambil oleh masyarakat jATIREJO dengan pembentukan koperasi desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat ekonomi lokal. Dalam Musdesus Desa Jatirejo disepakati untuk melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi bagian dari program nasional yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam acara pembentukan yang berlangsung di Balai Desa Jatirejo, warga desa bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa berkumpul untuk melaksanakan percepatan pembentukan koperasi ini. Dalam kegiatan tersebut disepakati untuk membentuk pengurus, pengawas, pendiri, AD/ART Koperasi Desa Merah Putih. Camat Kunir dalam sambutannya menekankan tentang pentingya Koperasi ini "Dengan pengelolaan yang profesional dan berbasis kebersamaan, koperasi ini dapat membantu penguatan ekonomi Masyarakat Desa Jatirejo untuk berkembang."