Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang kembali menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui program inovatif bertajuk "BAKPIA" (BIKIN KIA CUKUP DI POSYANDU SAJA). Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yaiu Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Warga cukup mendaftar melalui aplikasi mobile resmikader posyandu, lalu dokumen akan diantarkan langsung ke alamat pemohon melalui Kecamatan.
Kecamatan Kunir sendiri ditunjuk sebagai inisiator inovasi tersebut, dalam acara yang di laksanakan pada 17 Juli 2025 dilaksanakan Penyerahan KIA dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang kepada perwakilan warga Kecamatan Kunir. Warga pun merasa terbantu karena tidak perlu datang langsung ke kantor Dispendukcapil untuk mencetak KIA. Sekcam Kecamatan Kunir, Bapak Djakfar Shodik, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini bertujuan mempercepat proses administrasi dokumen kependudukan KIA. “Kami ingin memastikan bahwa semua anak di Kecamatan Kunir memiliki KIA untuk melindungi hak kependudukan anak sejak dini,” ujarnya.