Pembagian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap 1 senilai Rp.500 ribu kepada 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia di wilayah Kecamatan Kunir dilakanakan Pada Hari Rabu, 12 Maret 2025 Di Pendopo Kecamatan Kunir.
PKH Plus merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga pra-sejahtera dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia
Tujuan pelaksanaan PKH Plus antara lain meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat melalui pemanfaatan bantuan sosial berupa uang senilai Rp2 juta per tahun yang disalurkan secara non-tunai dalam empat tahap setiap 3 bulan sekali sejumlah Rp500 ribu.