Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Kunir meluncurkan layanan baru berupa pengantaran dokumen kependudukan langsung ke rumah pemohon. Program ini memungkinkan warga memperoleh dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak tanpa harus datang ke kantor pelayanan Kecamatan Kunir. Setelah proses permohonan dan verifikasi selesai, petugas yang telah ditunjuk akan mengantar langsung dokumen ke alamat warga.
“Layanan ini kami rancang untuk mempermudah akses masyarakat, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga di pelosok desa,” ujar Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kunir, Ibu Ana Resmiati. Ia menambahkan bahwa program ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencatatan kependudukan.
Warga yang telah menerima dokumen di rumah mengaku sangat terbantu. Salah satu penerima, ibu Suyati dari Desa Jatirejo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemudahan tersebut. “Saya tidak perlu keluar rumah, dokumen sudah sampai dengan aman dan rapi,” katanya.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dan dijadwalkan rutin setiap minggu oleh petugas kecamatan yang telah bekerjasama dengan Dispendukcapil.