Kecamatan Kunir menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara ini berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan dan dihadiri oleh Dinas Kenedudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, tokoh masyarakat, operator tuntas desa, sekretaris desa, KUA, dan Puskesmas.
Forum ini bertujuan untuk menjaring masukan masyarakat terkait standar pelayanan pada pelayanan kependudukan. Kasi Pelayanan Umum, Ibu Ana Resmiati, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterlibatan semua sektor masyarakat adalah kunci dalam membentuk pelayanan yang berkesinambungan agar menciptakan pelayanan yang memudahkan masyarakat. koordniasi antar sektor sangat diperlukan agar tidak ada tumpang tindih dalam standart pelayanan sehingga terjadi peningkatan dalam pelayanan kependudukan di Kecamatan Kunir.